Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. (Foto: iNews.id/Anggie))

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2025 hingga akhir April 2026.

Sebelumnya, batas waktu yang ditetapkan sampai dengan 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat mengingat periode akhir Maret bertepatan dengan libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 H.

Meski begitu, Purbaya mengaku sempat mengira kebijakan perpanjangan batas waktu lapor sudah diumumkan lebih awal oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

"Batas lapor SPT boleh kayak gitu (disamakan sama WP Badan pada Akhir April), Bimo (Dirjen Pajak) bukannya sudah ngomong lama itu?" ungkap Purbaya di kantornya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Eks Ketua DK LPS ini juga menanyakan progres pelaporan terkini guna mengukur efektivitas perpanjangan ini. Ia langsung menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk segera merampungkan payung hukum atau aturan resmi terkait pergeseran jadwal tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Survei IPO: Menkeu Purbaya dan Seskab Teddy Jadi Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Purbaya Minta LPDP Riset Ekosistem Perbaiki Laut Timor akibat Tumpahan Minyak Montara

4 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

4 hari lalu

APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal