APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menggelontorkan sekitar Rp40 triliun dari APBN setiap tahun untuk melunasi utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Rencananya, utang tersebut akan dilunasi dalam enam tahun.
Total pokok kredit yang ditanggung pemerintah diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dana tersebut merupakan pembiayaan modal awal bagi sekitar 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar untuk setiap koperasi.
Purbaya menjelaskan, pembiayaan KDMP menggunakan tenor pinjaman selama enam tahun. Melalui skema tersebut, APBN akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun setiap tahun untuk membayar pokok pinjaman, di luar bunga.
“Iya kita bayar utangnya, itu kan Rp240 triliun kreditnya kira-kira setiap tahun di-stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu (angsuran) pokoknya jatuh Rp40 triliunan, tambah bunga sedikit,” jelas Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).
Dia menegaskan APBN tidak hanya menanggung bunga pinjaman, tetapi juga membayar angsuran pokok kredit koperasi.