Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. (Foto: iNews.id/Anggie))

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memang telah membuka ruang evaluasi terkait masa pelaporan SPT. Pertimbangan utamanya adalah potensi benturan jadwal dengan mobilitas mudik Lebaran yang dapat menghambat wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban administrasinya.

Bimo menyatakan akan memantau grafik pelaporan satu minggu sebelum Lebaran sebelum mengajukan izin resmi kepada Menteri Keuangan.

Namun, dengan adanya restu langsung dari Menkeu Purbaya hari ini, kepastian mengenai perpanjangan hingga akhir April kini telah menjadi kebijakan resmi kementerian.

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," kata Bimo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
17 jam lalu

Purbaya Ngaku Sedih Batal Berangkat Haji Tahun Ini

Bisnis
17 jam lalu

13,3 Juta SPT Tahunan Telah Dilaporkan, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Buka Suara soal IHSG Melemah usai Pembentukan PT DSI

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Ungkap Batal Naik Haji Tahun Ini: Belum Rezeki

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Sebut Ekspor SDA Lewat BUMN Bikin Perusahaan Tambang Untung 2 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal