Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menerapkan bea keluar batu bara mulai tahun depan. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Dia menilai, persoalan gelombang PHK bukan kurangnya insentif, melainkan anjloknya permintaan pasar dan kesulitan akses modal kerja untuk pelaku usaha.

Purbaya menjelaskan, daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama yang memukul operasional perusahaan.

“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Selain masalah permintaan, Purbaya menyoroti sektor padat karya yang saat ini dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan.

Dia menilai, tanpa dukungan modal kerja yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap kesulitan untuk berekspansi meskipun kondisi ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
23 jam lalu

Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya

Bisnis
4 hari lalu

BRI Perkuat Program Gentengisasi Lewat Skema KUR Perumahan, Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas

Nasional
6 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal