JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengucurkan stimulus fiskal baru untuk menanggulangi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dia menilai, persoalan gelombang PHK bukan kurangnya insentif, melainkan anjloknya permintaan pasar dan kesulitan akses modal kerja untuk pelaku usaha.
Purbaya menjelaskan, daya beli yang melemah dalam jangka waktu lama menjadi faktor utama yang memukul operasional perusahaan.
“Enggak ada (tambahan stimulus). PHK itu terjadi ketika permintaan melemah sekali. Itu terjadi sekitar 10 bulan, 9 bulan tahun lalu,” ucap Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Selain masalah permintaan, Purbaya menyoroti sektor padat karya yang saat ini dalam kondisi kritis akibat keterbatasan pembiayaan.
Dia menilai, tanpa dukungan modal kerja yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap kesulitan untuk berekspansi meskipun kondisi ekonomi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
“Kalau perusahaan tidak punya akses ke modal kerja, tentu tidak bisa berkembang,” tuturnya.