Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @menkeuri)

"Karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," kata dia.

Melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya optimistis dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio sekitar 0,5 persen pada tahun depan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 10 persen.

"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio-nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Eks Direktur Bea Cukai Rizal Dituntut 11,5 Tahun Penjara Kasus Suap Impor Barang

1 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

3 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Kemenkeu Siapkan AI untuk Pantau Kekayaan Orang Kaya secara Real-Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal