Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @menkeuri)

"Karena kita akan melakukan berbagai reform termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai-pegawai bea cukai dan pajak," kata dia.

Melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya optimistis dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio sekitar 0,5 persen pada tahun depan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 10 persen.

"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio-nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rupiah Anjlok Dekati Rp17.000 per Dolar AS, Purbaya Jelaskan Hal Ini

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Bocorkan Waktu Rotasi Deputi BI Juda Agung-Wamenkeu Thomas

Nasional
1 hari lalu

Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Bertemu Juda Agung, Bahas Rotasi Wamenkeu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal