Pemberian insentif tersebut dirancang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari sektor kendaraan pribadi.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terdiri atas 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.
“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).