Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema subsidi energi terbaru. (Foto: iNews.id/Anggie)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan terobosan dalam mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Begini perhitungannya.

Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata disepakati bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran dana kompensasi guna menjaga stabilitas likuiditas BUMN terkait, seperti PLN dan Pertamina.

Purbaya menjelaskan bahwa jika sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan sekali, kini pemerintah akan mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan.

"Itu skema subsidi yang kompensasi yang biasanya kan berapa bulan sekali ini kita bayar 70 persen setiap bulan, nanti bulan ke-9 sisanya kita bayar dan yang 3 bulan terakhir kita hitung di akhir tahun karena perlu audit BPK, nanti dibayarnya akhir tahun atau awal tahun depan," ungkap Purbaya usai konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Perubahan skema ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kepastian dana segar yang masuk setiap bulan sebesar 70 persen dari total kompensasi, BUMN sektor energi tidak lagi perlu mencari pinjaman jangka pendek yang mahal untuk menutupi kebutuhan operasional harian mereka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

57 tahun lalu

Purbaya Alokasikan 80 Persen Beasiswa LPDP untuk Bidang STEM Mulai Tahun Ini

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal