JAKARTA, iNews.id - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) mendesak pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Mereka juga menolak hasil Pilpres 2024 yang diduga curang.
"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada pilpres 2024," tutur eks Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Sabtu (17/2/2024).
Fachrul Razi mengatakan FKP3 mendesak agar menjadi pelajaran bagi pejabat negara, bahwa Presiden Joko Widodo untuk mundur atau dimakzulkan.
"Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," kata Fachrul Razi.
FKP3 menilai paslon Prabowo-Gibran tidak sepantasnya mendeklarasikan kemenangan yang hanya mengacu pada hasil hitung cepat (quick count) semata.
"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2024," ujar Fachrul Razi.