Sementara itu, Eks Gubernur DKI Jakarta Letjen (Purn) Sutiyoso mengatakan kecurangan diduga terjadi sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan pilpres. Terdapat bukti konkret kecurangan dalam Pilpres 2024 yang telah dikaji oleh 43 ahli kompeten.
"Kecurangan (pemilu) itu telah terjadi sebelum, saat penyelenggaraan dan setelahnya," tutur Sutiyoso.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya menemukan kejanggalan terkait data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Temuan mengejutkan menunjukkan satu TPS yang memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.
Selain itu, Bawaslu menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.