"Tentunya kepada anak-anak yang menjadi korban kemudian perempuan yang menjadi korban akan terlindungi dan penanganannya cepat dan juga pemberdayaannya dan pemulihan kepada korban-korban tersebut makin mudah dan terlaksana dengan cepat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina menegaskan pentingnya audiensi ini untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Saya pikir kami perlu menjalani sinergi dengan kementerian ini untuk bagaimana mengetahui bahkan mengantisipasi bagimana perempuan dan anak khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual khususnya," ujar Sri.
Dalam audiensi tersebut juga ditekankan pentingnya mengedukasi masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau menjadi korban kekerasan.
"Diskriminasi terhadap anak, perempuan dan disabilitas dapat kita cegah bisa kita minimalisir dan bisa kita edukasi untuk orang-orang supaya berani melaporkan tindakan-tindakan yang mereka alami," ujarnya.