Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Ari Sandita Murti
Puspadaya Perindo dampingi keluarga korban pencabulan anak saat sidang di PN Jaktim. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, memberikan pendampingan kepada keluarga anak korban dugaan kasus pencabulan anak yang perkaranya telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (18/1/2026). Sidang kasus tersebut beragendakan putusan.

“Kami, Puspadaya menghadiri sidang putusan terkait perkara pencabulan dan persetubuhan anak tahun 2023. Putusan telah dibacakan Majelis Hakim dengan putusan 8 tahun 6 bulan dan dijatuhi dengan denda Rp1 miliar rupiah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, dalam kasus tersebut, korban saat itu masih duduk di bangku SMK. Akibat peristiwa itu, anak korban kini putus sekolah. Peristiwa yang dialami anak korban sangat meresahkan dan merugikan, bahkan anak korban menjadi trauma.

“Terkait dengan putusan itu, memang benar anak sekarang sudah putus sekolah, dia trauma, dan dia harus kita lakukan lagi recovery, pemulihan kejiwaannya juga, kemudian juga akan kita usahakan sekolahnya agar berkelanjutan lagi, dan mudah-mudahan nanti akan kuliah juga dan kita urus lagi,” tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
2 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Nasional
9 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Sidang Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditunda Dilmil II-08, Nomor 4 Bikin Melotot!

Nasional
9 hari lalu

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal