Dia menambahkan, saat proses kasusnya berjalan, keluarga anak korban pernah didatangi keluarga pelaku untuk dilakukan intimidasi.
Oleh karena itu, anak korban dan keluarganya sempat merasa takut dan trauma. Maka itu, Puspadaya hadir memberikan pendampingan kepada anak korban dan keluarganya.
“Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu, di mana itu sangat riskan kepada mereka agar tidak terjadi lagi peristiwa yang berikutnya lagi kepada korban. Pada saat kejadian itu, memang kita dampingi untuk melakukan laporan polisi dan langsung kita amankan dia,” bebernya.
“Majelis Hakim menyebutkan korban sekarang sudah berada di Solo karena keluarganya yang ada di sana kita pindahkan ke sana, dan nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya, kemudian nanti langkah-langkah berikutnya kita berkoordinasi dengan pihak P3 yang ada di Solo,” katanya lagi.