JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap Puspom TNI menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara soal itu.
Andika menegaskan akan menelusuri terlebih dulu terkait penghentian kasus tersebut. Sebab, kata Andika, dirinya masih dalam proses orientasi mengenai tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI yang baru.
"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas saya lebih dalam. Sehingga masih belum semua hal saya ketahui," kata Andika di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI.
"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101. Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (28/12/2021).