Puspom Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017 oleh Puspom. (Foto: Antara)

Namun, Setyo mengatakan untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan.

"Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yaitu dari pihak swastanya? Untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

17 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

19 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

20 jam lalu

Wamensesneg Buka Suara soal Surpres Pergantian Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal