Puspom Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017 oleh Puspom. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -KPK mengungkap Puspom TNI menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 tahun 2016-2017. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun angkat bicara soal itu.

Andika menegaskan akan menelusuri terlebih dulu terkait penghentian kasus tersebut. Sebab, kata Andika, dirinya masih dalam proses orientasi mengenai tugas-tugasnya sebagai Panglima TNI yang baru. 

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas saya lebih dalam. Sehingga masih belum semua hal saya ketahui," kata Andika di Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut penyidikan para tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 telah dihentikan oleh Puspom TNI.

"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101. Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

1 hari lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

1 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

1 hari lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal