JAKARTA, iNews.id - Puspom TNI menelusuri dugaan aliran suap berkode 'dana komando' ke Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). Kode itu terungkap dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman. Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda R Agung Handoko saat jumpa pers di Gedung Puspen TNI, dikutip Selasa (1/8/2023).
Di sisi lain, kata Agung, Puspom TNI akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya," ujar Agung.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan aliran dana komando tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan. Dia mengaku tak bisa menjelaskan secara spesifik ihwal dugaan suap tersebut lantaran masuk ranah penyidikan.
"Tadi ada beberapa hal yang ditanyakan terkait dengan penggunaan dana, tentu ini akan diungkap nanti di peradilan. Tentu kita tidak ingin mendahului karena sesungguhnya ini masih dalam tahap penyidikan. Baik yang sudah dilakukan KPK, maupun yang sudah dimulai oleh Puspom TNI. Jadi mohon maaf, kami tidak akan memberikan itu," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah mengantongi bukti dugaan aliran suap dari pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi (HA). Henri diduga menerima suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
KPK pun mengantongi bukti dugaan transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.