KPK Kantongi Bukti Dugaan Aliran Suap Rp88 Miliar ke Kabasarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio
KPK mengantongi bukti dugaan aliran suap Rp88 miliar dari pengusaha ke Kabasarnas Henri Alfiandi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dugaan aliran suap senilai total Rp88 miliar dari pengusaha ke Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI, Henri Alfiandi. Suap itu diduga diterima lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 

"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC (Afri Budi Cahyanto)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Dia menyebut berdasarkan bukti itu, ditemukan adanya dugaan aliran uang yang diterima senilai total Rp88 miliar selama periode 2021-2023.

"Sehingga bisa ketahuan ternyata itu sudah dilakukan sejak tahun 2021 sampai 2023 yang totalnya uang yang diterima itu Rp88 miliar," kata Alex.

Selain catatan keuangan, KPK juga telah mengantongi pengakuan dari para saksi soal keterlibatan Henri dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023 tersebut.

"Tentu dari keterangan saksi, bukti percakapan elektronik, bukti-bukti catatan itulah kami meyakini bahwa bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka itu sudah ada," kata Alex.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kabasarnas Henri Alfiandi.

Kemudian, Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Nasional
11 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
13 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
15 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal