JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pembuhunah berencana Brigadir J sekaligus Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan. Penyidik Bareskrim Polri pun menyiapkan opsi pencekalan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa Putri akan tetap berada di Indonesia. Ia juga dijadwakan untuk hadir untuk pemanggilan pada Rabu (31/8/2022).
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," ujar Dedi, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Di sisi lain, Dedi menyatakan, pihak Polri belum bisa memaparkan detail apa saja materi yang digali dalam pemeriksaan Putri Candrawathi tadi malam. Namun, pihaknya berjanji akan segera melaporkan hasilnya.