Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penetapan inni bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius mengusut kasus ini.

"Ini menjadi bukti Kapolri serius dan konstruktif (mengusut kasus pembunuhan Brigadir J)," kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam, Jumat (19/8/2022).

Dawam menegaskan Kompolnas mendukung Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga optimistis kasus ini dibongkar secara transparan dan objektif.

Dengan penuntasan kasus ini, Kompolnas yakin kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Momen Kapolri Donorkan Darah saat Peringatan HUT ke-53 KSPSI

Nasional
1 hari lalu

HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya

Nasional
2 hari lalu

Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapteng, Salurkan 16 Truk Bantuan

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal