Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penetapan inni bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius mengusut kasus ini.

"Ini menjadi bukti Kapolri serius dan konstruktif (mengusut kasus pembunuhan Brigadir J)," kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam, Jumat (19/8/2022).

Dawam menegaskan Kompolnas mendukung Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga optimistis kasus ini dibongkar secara transparan dan objektif.

Dengan penuntasan kasus ini, Kompolnas yakin kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun hingga 60 Tahun Hak Prerogatif Presiden

57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolri Tampung Semua Kritik dan Masukan, Akui Polri Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal