Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Kompolnas: Bukti Keseriusan Kapolri

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penetapan inni bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius mengusut kasus ini.

"Ini menjadi bukti Kapolri serius dan konstruktif (mengusut kasus pembunuhan Brigadir J)," kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam, Jumat (19/8/2022).

Dawam menegaskan Kompolnas mendukung Kapolri menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga optimistis kasus ini dibongkar secara transparan dan objektif.

Dengan penuntasan kasus ini, Kompolnas yakin kepercayaan masyarakat terhadap Polri kembali meningkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Siswa Jadi Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72, Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal