Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di lapas (dok. Kemenkum)

“Seperti biasanya, tetapi pada Desember belakangan ini Bu Putri cukup sibuk mengikuti kegiatan gereja,” ujarnya.

Selain Putri, Lapas Kelas II A Tangerang juga memberikan remisi khusus Natal 2025 kepada 25 narapidana lainnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang merupakan narapidana kasus pidana umum dan 17 lainnya merupakan narapidana kasus pidana khusus.

Ini bukan remisi pertama yang diterima Putri. Pada momen HUT ke-80 RI, Putri mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak sembilan bulan. Pada Natal 2024 dan 2023, Putri juga mendapatkan remisi masing-masing satu bulan.

Putri Candrawathi semula divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, hukuman itu dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
11 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal