Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Riyan Rizki Roshali
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di lapas (dok. Kemenkum)

TANGERANG, iNews.id -Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali mendapatkan remisi. Kali ini istri Ferdy Sambo tersebut mendapatkan remisi khusus Natal 2025 yakni potongan hukuman satu bulan.

Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Ratmin mengatakan, remisi tersebut diberikan dalam rangka Hari Raya Natal kepada warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik serta memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Untuk Bu Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan,” kata Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Ratmin menerangkan, remisi khusus merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianut.

“Remisi khusus natal bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Semua agama dapat asal pas hari rayanya masing-masing,” ujar dia.

Dia menyebut, Putri Candrawathi aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan selama menjalani masa hukuman di dalam lapas. Salah satunya adalah kegiatan keterampilan dan keagamaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

10 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

1 bulan lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

3 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal