Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J 

riana rizkia
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: Riana Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Agenda sidang yakni jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada sidang kali ini, Putri mengenakan baju serba hitam. Tidak seperti sidang pada Senin (17/10/2022), saat itu Putri mengenakan kemeja putih, sama seperti tersangka lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang juga menjalani sidang di hari yang sama. 

Hanya Ricky Rizal dan Kuwat Maruf yang menggunakan kemeja putih, sementara Ferdy Sambo mengenakan batik dan Putri pakaian serba hitam. 

Salah satu materi jawaban eksepsi, jaksa menilai eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Putri tidak tepat karena menyentuh pada pokok perkara. 

"Eksepsi tidak diperkenankan menyentuh perkara," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Hingga kini, jawaban eksepsi dari JPU masih terus berlangsung. Putri tampak ikut mendengarkan dengan memegang pulpen dan buku untuk mencatat poin-poin yang disampaikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
2 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
11 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Nasional
12 bulan lalu

6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Nomor 4 Pecah Bintang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal