JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna menjalani sidang lanjutan. Dia datang dengan pengawalan ketat.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Ferdy Sambo tiba pukul 08.46 WIB. Dua menit sebelumnya Putri Candrawathi pukul 08.44 WIB, sedangkan Ricky Rizal dan Kuwat Ma'ruf sudah tiba terlebih dahulu pada pukul 08.28 WIB menggunakan mobil provos.
Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yakni mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
“Iya betul (sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda eksepsi.