Putri Gus Dur Desak Jokowi Batalkan Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Raka Dwi Novianto
Sebanyak 24 pegawai KPK tak lulus TWK dibina selambat-lambatnya Juli 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

PVRI juga mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar membuka dokumen TWK yang dijadikan dalih menyingkirkan 51 pegawai KPK tersebut.

“Pemberhentian pegawai KPK merupakan gejala regresi demokrasi yang menumpulkan institusi dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Akibatnya, kekuasaan pusat maupundaerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," ujar Deputi Direktur PVRI, Anita Wahid dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

"Kami juga mendesak BKN agar membuka dokumen TWK. Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujar Anita.

Putri Gus Dur itu merujuk kajian akademisi dari University of Sydney Thomas Power yang mengemukakan bahwa pelemahan KPK tak hanya dilakukan lewat metode kekerasan saja. 

Cara lainnya meliputi penempatan elite politik di luar jangkauan KPK, delegitimasi diskursif berupa labelisasi “taliban” terhadap penyidik-penyidiknya, pengangkatan perwira aktif polisi menjadi pimpinan KPK, dan pelemahan struktural serta agensial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

Nasional
3 bulan lalu

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker, Apa Perannya?

Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal