Di saat bersamaan, peneliti PVRI Naufal Rofi menyesalkan sikap diam kepolisian terhadap serangan-serangan teror terhadap pegawai KPK dan aktivis anti korupsi.
“PVRI mencatat, sejak 2015 sampai 2019, terdapat delapan kasus kekerasan dan ancaman yang dialami pegawai KPK,mulai dari ancaman pembunuhan, penangkapan, pencurian peralatan penyidik, ancaman bom, serangan fisik, sampai percobaan penculikan. Baru-baru ini, ancaman terjadi melalui peretasan hingga doxing,” kata Naufal.
Yang terbaru, 51 pegawai KPK diberhentikan akibat tak lolos Tes Wawasan Kebangasaan (TWK) saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga lembagainternasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International menyurati Presiden karena menilai pemberhentian ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, dan merupakan diskriminasi sistematis, dan melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja.