PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Tim iNews.id
PWI mendukung Kejagung untuk melawan serangan balik koruptor. (Foto: ist)

Insan Kamil memaparkan, sesuai komitmen PWI dengan Kejagung, pihaknya mendukung dan mengawal kasus mega korupsi di Kejagung. 

Dikatakan, pers sebagai pilar keempat demokrasi harus terus mengawal jalannya pengusutan mega korupsi Kejagung agar berjalan lurus. Pengawasan meliputi jalannya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan,  penyidikan hingga ke penuntutan dan vonis di pengadilan. 

“Kasus mega korupsi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dalam rangka menyelamatkan uang negara, maka PWI mengawal agar jauh dari praktek KKN dalam penanganannya,” tutur Insan.

Insan mengungkapkan Pengurus Pusat PWI khususnya Satgas Anti Hoax terus menjalin kerja sama lembaga dalam rangka penguatan kolaborasi lembaga yakni dalam Program Edukasi dan Literasi. 

Edukasi dan Literasi dilakukan untuk memberikan masukan kepada Kejagung untuk cepat menangkal narasi-narasi hoax yang beredar di media sosial. 

“Karena ranahnya di jagat media sosial yang berupaya mempengaruhi opini masyarakat maka lewat media sosial kejaksaan agung pulalah serangan-serangan tersebut dilawan,” ujar Insan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
5 hari lalu

Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kejagung Setop Perkara Korupsi Proyek Revitalisasi

Nasional
5 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Nasional
6 hari lalu

Kasus Disetop, Kejaksaan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal