AJP Award 2025 melombakan enam kategori lomba, yakni :
1. karya tulis media cetak,
2. Karya tulis media siber,
3. karya video media televisi,
4. karya foto jurnalistik,
5. karya infografis, dan
6. karya media sosial yang merupakan official perusahaan pers.
Untuk setiap kategori, panitia menyediakan hadiah dengan rincian sebagai berikut: juara pertama sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp15 juta, juara ketiga Rp10 juta, dan dua nomine masing-masing Rp2,5 juta. Dengan enam kategori karya yang diperlombakan, total hadiah yang disediakan Rp300 juta.
Menurut Eddy, anugerah jurnalistik hasil kerja sama dengan Polri ini tidak dimaksudkan menjadikan bencana sebagai objek lomba, melainkan membuka ruang bagi karya jurnalistik yang merekam kerja-kerja kemanusiaan di lapangan, khususnya peran aktif anggota Polri.
“AJP diharapkan mendorong publikasi yang lebih luas tentang kondisi riil warga terdampak bencana di Sumatera. Banyak kebutuhan mendesak di lapangan yang perlu terus disuarakan agar tidak luput dari perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ujar Eddy.
Ia menambahkan bahwa wartawan di daerah bencana memiliki kedekatan langsung dengan realitas masyarakatnya, sehingga karya yang lahir dari sana kerap memiliki kedalaman makna dan nilai kemanusiaan yang kuat. Namun demikian, panitia menegaskan tidak ada kewajiban bagi wartawan di daerah terdampak untuk mengikuti lomba ini.