KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid absen dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2026). Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Nusron absen lantaran terdapat agenda lain.
"Ya karena yang bersangkutan ada agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya oleh Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/10/2026).
Budi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi terkait penjadwalan ulang pemeriksaan Nusron. Oleh sebab itu, Budi meminta Nusron kooperatif hadir pada penjadwalan ulang yang belum ditentukan itu.
"Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik," ujarnya.