JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, rampung diklarifikasi oleh Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Dia mengaku kelelahan.
Saat dikonfirmasi awak media soal harta kekayaannya yang dinilai janggal tersebut, Rafael Alun mengaku sudah menjelaskan seluruhnya ke Kedeputian Pencegahan KPK. Dia enggan menjawab secara detail karena mengaku lelah diklarifikasi KPK sejak pagi hingga sore ini.
"Saya sudah sampaikan itu, sudah ya, permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah," ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Dalam kesempatan itu, Rafael kembali menyampaikan permintaan maaf atas kasus penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David Ozora. Dia meminta maaf kepada ayah David, Jonathan Latumahina, PBNU, hingga GP Ansor.
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ungkapnya.
Sekadar informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, ikut terseret lantaran gaya hidup glamor Mario Dandy.