Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Nagita Slavina Boleh Endorse Produk?

Riyan Rizki Roshali
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Artis Raffi Ahmad kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Lalu, apakah istrinya Nagita Slavina boleh menerima pekerjaan endorsement atau promosi produk di media sosial?

Diketahui, Nagita dan Raffi sering melakukan endorse produk atau jasa di Instagram. Akun bersama mereka yakni @raffinagita1717 sudah memiliki 76,2 juta pengikut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Nagita masih boleh menerima pekerjaan endorsement. Namun, Raffi juga harus melaporkan perubahan harta kekayaannya karena masih satu keluarga dengan Nagita.

“Boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Kamis (14/11/2024).

Menurut Pahala, Raffi juga secara hukum masih dibolehkan meng-endorse. Namun, dia menilai endorse dari Raffi masuk ke ranah etika.

“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas. Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya,” ujar Pahala.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
2 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
2 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
10 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal