Rakor dengan Kemendagri, Bawaslu Laporkan Pelanggaran saat Pendaftaran Pilkada

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, Minggu (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.

"Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua," kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Buletin
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal