Rakor dengan Kemendagri, Bawaslu Laporkan Pelanggaran saat Pendaftaran Pilkada

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Bawaslu mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). Dalam rakor itu Bawaslu menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang berlangsung 4-6 September 2020 lalu.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan dalam tiga hari pendaftaran didominasi dengan pelanggaran protokol kesehatan. Laporan itu disampaikan untuk ditindaklanjuti dengan tujuan agar tidak terulang kembali.

"Kita tidak ingin hal ini terulang lagi. Kita ingin Pilkada tetap terlaksana pada tahun 2020," kata Fritz usai rakor.

Tak hanya itu, menurutnya rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yang berpotensi diperbaiki. Fritz juga berharap pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Memperketat juga koordinasi terutama dengan kepolisian dan Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

Soccer
3 hari lalu

Revolusi Aset Olahraga! Tiga Kementerian Satukan Kekuatan Atur 20 Stadion Nasional

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
9 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal