JAKARTA, iNews.id - Bawaslu mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020). Dalam rakor itu Bawaslu menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dalam pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang berlangsung 4-6 September 2020 lalu.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan dalam tiga hari pendaftaran didominasi dengan pelanggaran protokol kesehatan. Laporan itu disampaikan untuk ditindaklanjuti dengan tujuan agar tidak terulang kembali.
"Kita tidak ingin hal ini terulang lagi. Kita ingin Pilkada tetap terlaksana pada tahun 2020," kata Fritz usai rakor.
Tak hanya itu, menurutnya rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yang berpotensi diperbaiki. Fritz juga berharap pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Memperketat juga koordinasi terutama dengan kepolisian dan Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung," ujarnya.