JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan dua amanat dari Presiden Joko Widodo yang harus diselesaikan di Kemenag. Dua amanat itu disampaikan Menag Yaqut saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.
“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Gus Yaqut.
Yaqut menyampaikan sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kementerian Agama. Banyak layanan di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” katanya.
Yaqut meyakini dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.
Dengan cara ini kita bisa mencegah praktik korupsi dalam layanan publik. "Di era digital ini, kita sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama dengan cara konvensional, maka arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi," tutur Yaqut.