Ramai Penempatan Manajer Kopdes Jauh dari Domisili, Ini Penjelasan Kemenkop

Tim iNews.id
Ilustrasi manajer Kopdes banyak mengeluh ditempatkan jauh dari domisili. (Foto: Kementerian UMKM)

Kemudian, 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer. Sebanyak 65,14 persen manajer tetap ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen masih berada di provinsi asal.

Sementara itu, 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi. Kemenkop juga menyebut median jarak seluruh penempatan hanya 6,53 kilometer. 

Meski begitu, sebagian manajer tetap harus ditempatkan untuk mengisi kebutuhan di wilayah lain yang belum terpenuhi.

“Kami memahami bahwa angka tidak menghilangkan tantangan ketika harus bertugas jauh dari keluarga dan lingkungan asal. Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan," tulis keterangan.

"Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya: Memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," lanjutnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Utang Kopdes Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Hari Ini, Menkeu Suahasil Pastikan Dana Tersedia

5 hari lalu

Bos Agrinas Pastikan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN, Kontrak 2 Tahun

5 hari lalu

Breaking News: Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal