Ramai Polemik Tanah Ponpes Megamendung, Mahfud MD Kaget Banyak Pengusaha Kuasai HGU

Yan Yusuf
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id  - Polemik somasi PT PTPN VII kepada Pondok Pesantren yang dikelola Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, mencuat. Lahan tersebut disebut dimiliki PTPN dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

Usai polemik itu ramai, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut banyak pengusaha yang juga mengusai lahan HGU. Dia menyebut data ratusan HGU yang dikuasai pengusaha itu tidak masuk akal.

“Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” cuit Mahfud melalui akun twitter-nya, @mohmahfudmd, sekitar Jumat (25/12/2020) malam.

Cuitan Mahfud lantas dikomentari ribuan netizen. Mahfud sendiri membantah bila dirinya disebut tengah curhat, setelah seorang nitizen membalas cuitan dirinya.

Menurutnya, pemerintah saat ini, menurut Mahfud, tengah mengambil langkah hukum menyelesaikan permasalahan ini. “Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” kata Mahfud yang kemudian kembali dibalas akun twitter lainnya.

Sempat diminta nitizen lainnya untuk menunggu waktu HGU habis, lalu pemerintah tak memperpanjang kembali. Namun, menurutnya hal itu tak mudah, pasalnya saat menerapkan itu banyak yang menganggapnya tidak adil.  

“Usul Anda Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan 'Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya'. Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil,” kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal