Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi data pribadi (dok. istimewa)

Menurut dia, praktik pengaliran data lintas negara merupakan hal yang lumrah dalam ekosistem digital global. Negara-negara maju seperti anggota G7 telah lebih dulu membangun mekanisme serupa.

“Ini akan melindungi data pribadi warga Indonesia yang menggunakan layanan digital dari perusahaan AS, seperti media sosial, e-commerce, dan layanan cloud. Ada jaminan bahwa perlindungan hukum Indonesia tetap berlaku,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa proses ini belum final. Oleh karenanya, Sarmuji menyatakan bahwa Fraksi Golkar memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan digital global, tanpa mengorbankan hak-hak warga. 

“Kita ingin Indonesia menjadi pemain yang berdaulat dan dipercaya dalam ekosistem digital internasional. Ini bisa tercapai dengan tata kelola data yang transparan, akuntabel dan berbasis hukum nasional,” ujar Sarmuji.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berada di bawah naungan pemerintah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
4 bulan lalu

Kenapa Amerika Minta Data Pribadi Warga Indonesia?

Nasional
4 bulan lalu

Ini Penjelasan Prabowo soal Kabar Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS

Nasional
4 bulan lalu

Penjelasan Istana soal Kabar Kesepakatan Tranfser Data Pribadi RI ke AS

Nasional
13 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal