Rampok dan Perkosa ABG di Bekasi, Pak Ogah Ditangkap

Carlos Roy Fajarta
Barang Bukti Perampokan di Bekasi (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perampokan disertai dengan pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, terungkap. Pelaku berprofesi sebagai Pak Ogah dan juga seorang residivis.

"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai Pak Ogah di daerah Jakarta Utara. Bahkan pelaku AH ini residivis pernah juga melakukan aksi yang sama dan berkomplot. Masih akan kita dalami lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan dua pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi di Bintara Bekasi Barat pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

RP (28) yang merupakan pelaku yang memboncengi RTS dan mengawasi keadaan sekitar serta AH (35) yang merupakan penadah handphone hasil curian. Sedangkan pelaku utama RTS (26) masih dalam pengejaran polisi.

Korban diketahui merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial ASA (15). Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sebuah celana dalam korban, sebuah bantal lumba-lumba, sebuah handphone Samsung Galaxy J2 Prime, pakaian yang digunakan pelaku, serta sebuah sepeda motor Honda Supra dengan plat B-6518-UYD berikut STNK dan kunci motor.

Atas tindakan dan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun (AH) dan 9 tahun (RP), serta 12 tahun (RTS). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Buletin
2 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Periksa Saksi dari PT VinFast terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal