JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). Rapat turut membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat itu turut hadir pengurus Komite TPPU seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Wakil Ketua Komisi III DPR yang memimpin sidang, Ahmad Sahroni menyapa satu per satu para pengurus Komite TPPU.
"Sudah siap untuk perang?" kata Sahroni sambil tertawa kecil.
Sebelumnya, Mahfud bakal blak-blakan soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun di rapat dengan Komisi III DPR hari ini. Dia mengatakan bakal banyak yang dibuka dalam rapat soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
"Dibuka? Banyak, bukan sedikit," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan.