Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dia menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kepada anggota dewan.

Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 130 orang saksi serta dua ahli terkait kasus tersebut. Dia juga menjelaskan penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus ini seperti kantor PT Trada Alam Mineral, PT Pol Advista Aset Manajemen, dan lain-lain.

"Sebanyak 115 tempat kami sudah digeledah dan kami menyita sejumlah aset. Kami juga melakukan kloning data IT yang kami temukan dan mencurigakan," kata Burhanuddin.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita 2 Kendaraan di Rumah Mantan Dirut Jiwasraya

Tim penyidik menurutnya telah menginventarisasi dan menganalisis surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan. Kejagung sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara korupsi Jiwasraya ini.

"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Nasional
7 hari lalu

Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Jiwasraya

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
21 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal