Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dia menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kepada anggota dewan.

Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 130 orang saksi serta dua ahli terkait kasus tersebut. Dia juga menjelaskan penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus ini seperti kantor PT Trada Alam Mineral, PT Pol Advista Aset Manajemen, dan lain-lain.

"Sebanyak 115 tempat kami sudah digeledah dan kami menyita sejumlah aset. Kami juga melakukan kloning data IT yang kami temukan dan mencurigakan," kata Burhanuddin.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita 2 Kendaraan di Rumah Mantan Dirut Jiwasraya

Tim penyidik menurutnya telah menginventarisasi dan menganalisis surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan. Kejagung sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara korupsi Jiwasraya ini.

"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Gedung Kejagung Kini Lebih Bagus, Jaksa Agung: Kebakaran Membawa Hikmah

Nasional
28 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
29 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal