Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dia menjelaskan perkembangan penanganan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kepada anggota dewan.

Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik telah memanggil dan memeriksa 130 orang saksi serta dua ahli terkait kasus tersebut. Dia juga menjelaskan penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus ini seperti kantor PT Trada Alam Mineral, PT Pol Advista Aset Manajemen, dan lain-lain.

"Sebanyak 115 tempat kami sudah digeledah dan kami menyita sejumlah aset. Kami juga melakukan kloning data IT yang kami temukan dan mencurigakan," kata Burhanuddin.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita 2 Kendaraan di Rumah Mantan Dirut Jiwasraya

Tim penyidik menurutnya telah menginventarisasi dan menganalisis surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan. Kejagung sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara korupsi Jiwasraya ini.

"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jaksa Agung Siapkan 3 Instrumen Jerat Perusahaan Pembakar Hutan, Apa Saja?

8 hari lalu

Menko Polkam Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Bahas Apa?

13 hari lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

27 hari lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal