Rapat dengan Komisi XIII DPR, Keluarga Siap Beberkan Kejanggalan Kematian Arya Daru

Danandaya Arya Putra
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Istri dan kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR, Selasa (30/9/2025). Kuasa hukum keluarga ADP, Nicholay Aprilindo akan menyampaikan kejanggalan kematian kliennya.

"Ya yang disampaikan, beberapa hal mengenai kejanggalan-kejanggalan yang ada dan fakta yang kami temukan di lapangan, informasi-informasi yang kami kumpulkan serta beberapa hal lainnya, nanti akan kami sampaikan di RDPU," kata Nicholay kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Dia mencotohkan, salah satu kejanggalan kematian Arya Daru yang akan disampaikan termasuk soal luka lebam di tubuh korban. 

Dia menambahkan, alat kontrasepsi yang ditemukan dalam kamar kos Arya Daru dan dijadikan barang bukti penyelidikan ternyata milik istri almarhum.

"Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi. Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapa pun," tuturnya.

Dia pun berharap seluruh kejanggalan kematian kliennya bisa terungkap secara terang dalam RDPU tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Yogya
15 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Mertua Ungkap Kisah Cinta Arya Daru dengan Sang Putri, Kenal sejak SD

Nasional
15 hari lalu

Sosok Arya Daru di Mata Mertua: Gak Pernah Aneh-Aneh, Apalagi Punya Masalah

Nasional
16 hari lalu

Mertua Cerita Sosok Arya Daru: Dia Sayang Istri, Anak dan Keluarga Besar

Nasional
16 hari lalu

Istri Arya Daru Memohon ke Prabowo dan Kapolri, Minta Kematian Suami Diusut Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal