Rapat Diwarnai Pengusiran, Ini Kalimat Sekjen Kemensos yang Dianggap Tantang Anggota DPR

Kiswondari Pawiro
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (foto: DPR)

Ace menyampaikan kepada kolega-koleganya di Komisi VIII DPR agar hal ini tidak perlu diperpanjang karena ia menghormati Risma. Dia hanya menyesalkan sikap kritisnya dianggap sebagai sinisme, berburuk sangka dan tindakan yang tidak baik oleh sang Sekjen.

"Saya nggak masalah bu, tapi ini soal kita menjaga marwah masing-masing lembaga, menjaga fungsi kita masing-masing, menjaga keseimbangan dalam konteks check and balance. Jangan sampai apa yang kita lakukan dianggap sampai nantangin bu," sesal Ace. 

Ace pun mengungkap kalimat Sekjen Kemensos yang dianggap sangat menantang. Kalimat itu disampaikan dalam bahasa Sunda. 

"Kalau bahasa sundanya beliau sampaikan "rek dihideungken daek dibereumken, mangga we kumaha pak Ace" (mau dihitamkan, mau dimerahkan, silakan saja terserah Pak Ace). Itu nantangin pak kalau dalam bahasa Sunda. Tanya sama orang Sunda," ungkap Ace. 

Ace pun sempat ingin membuka percakapan Whatsapp-nya dengan Sekjen Kemensos. Namun, Yandri melarang dan mengatakan hal itu tidak perlu diperpanjang lagi. 

"Saya secara pribadi nggak ada masalah dengan ibu, secara kelembagaan nggak masalah, soal bagaimana membangun sinergi, membangun kemitraan," ucap Ace.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Data Desil Dimutakhirkan, 4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos 

2 hari lalu

Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol

2 hari lalu

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos: Ada yang Kecanduan

6 hari lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal