JAKARTA, iNews.id - Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini memanas sejak dibuka. Semua anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR sepakat mengusir Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Harry Hikmat dari ruang rapat.
Harry diusir lantaran ada kalimatnya yang dianggap menantang Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.
Dalam rapat, Ace menjelaskan permulaan konflik tersebut. Dia menceritakan, saat Risma berkunjung ke daerah pemilihannya di Jawa Barat, tidak ada pihak Kemensos yang memberitahukan kepada Komisi VIII khususnya dirinya. Padahal itu disebut sudah menjadi kesepakatan.
Adapun yang mengatur pemberitahuan itu adalah Sekjen Kemensos. Kala itu Sekjen disebut sudah menyampaikan maaf. Akan tetapi tidak berhenti di situ, Sekjen Kemensos menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Ace itu sinis.
"Sekjen waktu itu memang telah minta maaf, tapi setelah nyerocos bu, bilang yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang Kemensos nggak pernah dateng, apa urusannya bicara seperti itu?" kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).