Rapat Kreditur First Travel, Andika-Annisa Janji Berangkatkan Jamaah

iNews Siang
Rapat Kreditur kasus First Travel digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Berlangsung di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Andika dan Annisa Hasibuan menghadiri rapat kreditur First Travel. Rapat kreditur tersebut digelar untuk membahas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 


Digelarnya rapat tersebut sebagai tindak lanjut para jemaah yang hingga kini belum berangkat ke Mekkah, Arab Saudi.

Sebelumnya proposal berisi rencana perdamaian sudah dibahas. Dalam proposal tersebut, Andika akan melakukan persiapan memberangkatkan seluruh jemaah yang belum berangkat ke Mekkah. Namun, jaminan pelaksanaan berkisar 6 hingga 12 bulan ke depan.


Video Editor: Alvian Surya
 
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 tahun lalu

Korban First Travel Minta Bantuan Jaksa Agung Kembalikan Aset yang Dirampas Negara

7 tahun lalu

Sidang Putusan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan

7 tahun lalu

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD: Biar Jaksa Agung Cari Jalan

7 tahun lalu

Polemik Pembagian Aset First Travel, Ini Komentar Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal