Rapat Paripurna DPR Agendakan Perpanjangan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Antara
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa, (22/6/2021). Salah satu agenda rapat tentang perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dia menyampaikan, hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 17 Juni 2021 pimpinan Komisi I DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut. Selain itu pimpinan Komisi VIII juga meminta waktu perpanjangan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

"Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk mendapat persetujuan perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut," ujar Puan di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dia menuturkan, agenda Rapat Paripurna hari ini total ada empat pembahasan, pertama, penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 oleh BPK. Agenda kedua, kata dia penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020 oleh BPK.

"DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
11 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
22 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Nasional
22 hari lalu

Kasus Kematian Bocah Alvaro, Puan Maharani: Ini Sudah Darurat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal