Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nur Khabibi
DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Youtube DPRD Pati).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu melalui hasil rapat paripurna khusus DPRD Pati yang membahas pemakzulan Sudewo. 

Keputusan tersebut diambil melalui sistem voting. Dari 49 anggota dewan yang hadir, hanya 13 yang setuju pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati. 

"Kalau dihitung dari jumlahnya tadi 13 (setuju) berbanding 36 (tidak setuju)," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam rapat, Jumat (31/10/2025). 

Dia menjelaskan, jumlah anggota yang setuju itu dari Fraksi PDIP. Sementara, enam fraksi lainnya kompak hanya memberikan rekomendasi perbaikan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jateng
5 hari lalu

Selain PDIP, 6 Fraksi DPRD Pati Kompak Tolak Bupati Sudewo Dimakzulkan, Ini Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan

Nasional
2 hari lalu

Nasib 2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati, Jadi Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Tak Dimakzulkan, Anggota DPR Usul Tetap Dievaluasi Berkala

Buletin
4 hari lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal