Rapim TNI-Polri Bahas Penguatan PPKM, 13.175 Posko Terpadu Dibentuk

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

JAKARTA, iNews.id - TNI-Polri menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2021 di Rupatama Mabes Polri, hari ini. Agenda itu juga membahas soal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait penanganan Covid-19

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Rapim tersebut akan membahas penguatan posko terpadu dari TNI, Polri dan instansi lainnya yang sudah berdiri di 7 provinsi terkait dengan pemberlakuan PPKM Mikro. Saat ini, sudah tercatat ada 13.175 posko dari 17.680 kelurahan. 

"Tema rapim TNI Polri pada tahun ini yakni Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Adapun rincian dari posko terpadu itu di antaranya, DKI Jakarta 842 posko dari 824 kelurahan, Jawa Barat 5.548 posko dari 5.600 kelurahan, Jawa Tengah 5.966 posko dari 8.562 kelurahan. 

Kemudian Bali 209 posko dari 367 kelurahan, Banten 100 posko dari 180 kelurahan, Jawa Timur 409 posko dari 1.691 kelurahan dan DIY 101 posko dari 438 kelurahan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
4 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
31 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal