Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Terdakwa pembuat keonaran Ratna Sarumpat. (Foto: Antara)

Dalam pledoinya, Ratna menyebut kasusnya telah dipolitisasi. "Media massa, media sosial/netizen, politisi, bahkan proses penyidikan berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja menciptakan dan menyebarkan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon presiden," kata Ratna saat membacakan pleidoi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2019.

Perempuan itu menuturkan, dalam persidangan kasusnya, saksi ahli menerangkan bahwa tidak ada motif politik. Ratna mengaku awalnya hanya berbohong kepada keluarganya.

"Tapi semata-mata untuk menutupi pada anak-anak saya dalam usia saya yang sudah lanjut, saya masih melakukan operasi plastik sedot lemak," ujarnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ratna hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Ratna bersalah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan.

Jaksa menganggap Ratna telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!

Seleb
3 bulan lalu

Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Hari Ini, Lipstik Merah Jadi Sorotan!

Seleb
3 bulan lalu

Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Penegak Hukum Diterima KPK, Reza Gladys OTW Dipanggil?

Seleb
4 bulan lalu

Keluarga Vadel Badjideh Jadi Saksi di Sidang Asusila Anak Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal