Ratna Sarumpaet Siap Bacakan Pleidoi 108 Halaman Besok

Irfan Ma'ruf
Terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id, –Terdakwa perkara penyebaran berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi mengungkapkan, nota pembelaan yang disiapkan setebal 108 halaman. Selain dari kuasa hukum, juga ada dari Ratna Sarumpaet.

"Bu Ratna juga menyiapkan pleidoi sendiri," ujar Desmihardi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).

Desmihardi menuturkan, tidak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran dilakukan oleh Ratna sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal inilah yang antara lain akan diutarakan dalam pembelaan besok.

Dia menegaskan, perihal keonaran ini akan menjadi poin utama pembelaan. Sebab, sangkaan keonaran itu tak pernah terbukti dalam persidangan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

21 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

21 hari lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

26 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal