Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di KPU, Tuntut Putusan MK Dipatuhi

Widya Michella Nur Syahid
Mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Gedung KPU (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/8/2024). Massa menuntut KPU mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas Pilkada 2024.

Pantauan sejak 14.30 WIB, suasana di depan KPU semakin ramai dengan kehadiran mahasiswa yang membawa berbagai poster dan selebaran bertuliskan kritik tajam terhadap pemerintah, termasuk slogan 'Lawan Rezim dan Dinasti Jokowi'.

Zidan Faizi, perwakilan dari Bidang Pemuda Pelajar Mahasiswa Partai Buruh, menyatakan aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap putusan MK agar KPU mematuhinya sepenuhnya. Menurut Zidan, penting bagi KPU untuk tidak mengabaikan putusan tersebut, terutama dalam konteks penyusunan Peraturan KPU (PKPU).

Polisi mengamankan lalu lintas di depan KPU, Jumat (23/8/2024) (Foto: Widya Michella)

"Kami mengawal putusan MK di KPU, usai DPR membatalkan RUU Pilkada. Agar PKPU tidak menyepakati putusan 60. Jangan sampai PKPU keluar dan menganulir putusan ini, tentu akan menjadi cacat konstitusional dan tidak fair," kata Zidan dalam orasinya.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa, tetapi juga mendapat dukungan dari berbagai kelompok buruh yang tergabung dalam konfederasi Persatuan Buruh Indonesia dan Sentral Gerakan Buruh Nasional. Kehadiran mereka menambah jumlah peserta aksi hingga mencapai sekitar 200 orang.

Meski aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor KPU, arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol terpantau ramai lancar. Aparat keamanan yang juga bersiaga di lokasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
41 menit lalu

31 Warga Diajak Rancang Sistem Pemilu Lewat Majelis Publik, Rekomendasi Diteruskan ke DPR

19 jam lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

21 jam lalu

Bareskrim Dalami Aduan soal Suket Pendidikan Gibran, Putusan MK dan MA Jadi Referensi

21 jam lalu

Program Kopdes Digugat, Saldi Isra ke Pemohon: Anda Betul-Betul Aniaya Hakim MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal